KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Posted December 23, 2008
on:- In: Uncategorized
- Comments Off on KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Bagi mereka yang memiliki polis kendaraan bermotor khususnya roda empat, dengan penggunaan pribadi. saya akan coba mengupas sedikit khususnya bagi mereka yang menggunakan kredit dalam proses pembayaran kendaraannya. Ketika membeli mobil baru baik secara cash atau pun kredit, biasanya menggunakan jasa keuangan (Leasing) biasanya pihak leasing akan memberikan pilihan lembaga asuransi untuk menjaminkan kendaraan tersebut selama periode kredit.
Kita persempit lagi pembahasan klaim kendaraan, dengan pembayaran kendaraan baru yang kredit (by leasing). Pihak leasing kan membantu proses pembuatan polis kendaraan tertanggungnnya ke pihak asuransi sampai polis tersebut jadi/tercetak. Setelah tertanggung menerima dan ini yang penting pihak tertanggung/konsumen di HARUSkan mengerti tentang isi perjanjian di dalam polis tersebut. Karena jika terjadi klaim dan pihak tertanggung/konsumen tidak membaca dan mengerti isi perjanjian di dalam polis maka, kemungkinan besar akan ada kesalahan dalam pengajuan klaimnya di kemudian hari…ok dech mo break lunch dulu ni..entar di terusin lagi…
Recent Comments